> >

Pelaku Pembakar Mimbar Masjid Ternyata Biasa Konsumsi Narkotika Sejak 2015

Peristiwa | 27 September 2021, 22:04 WIB
Tersangka pelaku pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar ditangkap polisi, Sabtu (25/9/2021). (Sumber: TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba)

Meski begitu, pihaknya masih menyelidiki narkotika jenis apa yang dikonsumsi tersangka dan dari mana mendapatkan barang tersebut.

Baca Juga: Polisi Sita Sajadah yang Terbakar dari TKP Kebakaran Mimbar Masjid Raya Makassar

"Kami sedang dalami, apakah bersangkutan pernah menjalani pidana terkait penyalahgunaan narkotika atau tidak. Aktivitas di masjid sudah normal. Dan saksi-saksi tiga orang sudah diambil keterangannya," ucap Jamal.

Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Khusus Dadi (RSKD) Makassar dokter Arman Bausat mengatakan, data diri KB membuktikan tersangka memang pernah menjadi pasien di rumah sakit itu.

"Setelah kita cocokkan memang benar. Dokter ahli kejiwaan pernah merawatnya, juga sudah mengonfirmasi kalau pelaku pernah dirawat di sini," ungkap dokter Arman.

Dari data pasien diketahui bahwa tersangka KB pernah menjalani perawatan pada  2021, tetapi tidak ada informasi soal bulan berapa pelaku dirawat dan kapan keluar dari Rumah Sakit. 

Hasil pemeriksaan, KB memiliki riwayat gangguan jiwa dan sering mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Terkait motif, tersangka mengaku melakukan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sakit hati sering ditegur pengurus masjid maupun 'security' bila tidur di masjid.

Kejadian tersebut murni tindakan kriminal dilakukan pelaku pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

 

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU