> >

Jokowi Datang, Mahasiswa Pembentang Poster di Solo Ditangkap, BEM UNS: Isinya Kata-Kata Sopan

Peristiwa | 13 September 2021, 18:09 WIB
Poster yang dibentangkan mahasiswa UNS saat kunjungan kerja Presiden Jokowi. (Sumber: TribunSolo)

SOLO, KOMPAS.TV - Aksi pembentangan poster dan penangkapan mahasiswa mewarnai kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah pada Senin (13/9/2021).

Personel kepolisian menangkap sebanyak sepuluh mahasiswa yang akan dan sedang membentangkan poster berisi aspirasi yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Poster itu salah satunya berisi permintaan mahasiswa agar Presiden Jokowi melakukan perbaikan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka membentangkan poster bertuliskan “PAK TOLONG BENAHI KPK” dan “PAK TOLONG DUKUNG PETANI LOKAL”.

Baca Juga: Mahasiswa Ditangkap saat Presiden Jokowi Berkunjung ke Solo, Lagi-Lagi karena Bentangkan Poster

Para mahasiswa menunjukkan poster itu di Jalan Ir Sutami atau halte UNS di Kecamatan Jebres, yang dilewati rombongan Presiden Jokowi.

Presiden BEM UNS Zakky Musthofa mengatakan, mahasiswa-mahasiswa itu hendak menyatakan pendapat soal isu nasional, bukan menghina presiden.

"Isinya dengan kata-kata yang sopan, misalnya 'Jokowi tolong benahi KPK,'" kata Daffa, dikutip dari TribunSolo.

Setelah ditangkap, polisi membawa sepuluh mahasiswa itu ke Polresta Surakarta. Menurut Zakky, kawan-kawannya sempat mendapat pendampingan hukum.

Saat ini, Zakky menyebut polisi telah membebaskan sepuluh mahasiswa itu. Mereka, kata Zakky, sempat menerima nasehat dari personel kepolisian.

“Sudah dilepas Alhamdulillah. Informasi yang didapat dari kawan-kawan. Mereka hanya dinasehati,” kata Zakky pada Kompas TV.

Kapolres Solo Kombes Ade Safri Simanjutak membantah pihaknya menangkap sepuluh mahasiswa itu.

“Tidak ada penangkapan, apalagi penahanan,” ujar Kombes Ade kepada Kompas TV.

Menurutnya, pihak Polresta Surakarta hanya memberikan pengertian dan pemahaman pada sepuluh mahasiswa itu.

Baca Juga: ICW Siap Hadapi Laporan Moeldoko ke Bareskrim, Sayangkan Kritik Dibalas Aduan UU ITE

Ia beralasan, penahanan sepuluh mahasiswa itu karena tidak mengikuti aturan unjuk rasa.

“Harus memberitahukan kepada Polri terkait agenda dan materi yang harus diinfokan atau diberitahukan terlebih dahulu kepada Polri. Tujuannya adalah agar Polri bisa memberikan pengamanan kegiatan terhadap agenda unjuk rasa rasa tersebut agar berjalan aman, tertib dan lancar,” kata Ade.

Ia pun mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 membuat pihaknya melakukan tindakan tersebut.

“Di tengah pandemi saat ini, semua kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, agar dihindari karena kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid-19 secara masif,” lanjutnya.

Kronologi

Zakky membeberkan, awalnya seorang mahasiswa bernama Daffa membentangkan poster di halte UNS pada pukul 10.59 WIB.

"Daffa membentangkan poster di halte UNS, lalu pada pukul 11.13 WIB, dia dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam," kata Zakky, dikutip dari TribunSolo.

Melihat temannya ditangkap, dua mahasiswa lain datang. Mereka bernama Khanif dan Tekwo. Keduanya juga ikut ditangkap.

Menurut Zakky, aparat lalu melakukan penyisiran di sekitar area halte UNS. Mereka pun menemukan empat mahasiswa lain.

Empat mahasiswa itu bernama Afif, Prama, Tema dan Ammar. Kemudian, aparat menggeledah dan menangkap empat mahasiswa itu.

Baca Juga: Kompolnas Minta Polres Blitar Klarifikasi Soal Penangkapan Warga yang Bentangkan Poster ke Jokowi

"Tas mereka digeledah, lalu mereka dibawa dengan menggunakan mobil warna putih," ujarnya.

Tak cuma itu, aparat juga menangkap tiga mahasiswa lain bernama Mishbakh, Wicak, dan Raden yang hendak menyuarakan aspirasi mereka.

Zakky menyebut, sepuluh mahasiswa itu kini sedang menerima pendampingan hukum setelah ditangkap aparat.

Sebelumnya, aparat juga menangkap seorang peternak yang membentangkan poster saat Presiden Jokowi berkunjung ke Blitar, Jawa Timur pada Selasa (7/9/2021).

Laki-laki tersebut berinisial S, anggota asosiasi peternak ayam. S membentangkan poster dengan tulisan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar".

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengakui, pihaknya menangkap peternak yang membentangkan poster itu. Ia berdalih, penangkapan untuk mencegah kerumunan.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/TribunSolo


TERBARU