Calon Pengantin Tidak Wajib Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Jangan Mempersulit Orang yang Ingin Nikah
Peristiwa | 10 September 2021, 11:33 WIBBahkan, selain kemudahan akses pihaknya juga telah menyediakan beragam jenis vaksin sehingga mempermudah masyarakat yang memiliki penyakit bawaan.
"Sudah ada banyak jenis vaksin sehingga tidak ada penghalang bagi yang memiliki penyakit bawaan," lanjutnya.
Tak lupa, Ariza juga memberi ucapan kepada para pengantin yang menikah di masa pandemi Covid-19.
"Selamat untuk seluruh pasangan yang menikah saat pandemi. Saya doakan selamanya bahagia, sehat, dan langgeng. Allahumma amiin," pungkasnya.
Perlu diketahui, pernyataan terkait vaksin tidak menjadi syarat calon pengantin untuk menikah disampaikan Ariza setelah mendapat pertanyaan dari sebuah akun bernama @fruitteaanggurls.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai, Wagub DKI Minta Warga Tidak Euforia Berlebihan
"Pak mau nanya. Syarat-syarat berkas nikah apakah kedua calon pengantin wanita/pria harus wajib vaksin? Makasih pak," bunyi pertanyaan @fruitteaanggurls.
Lebih lanjut, Ariza juga meminta seluruh masyarakat untuk bisa mengikuti dan mencari informasi lebih lanjut tentang vaksinasi Covid-19 melalui akun resmi pemerintah DKI Jakarta, yaitu @jsclab, @dinkesdki, dan @dkijakarta.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV