Calon Pengantin Tidak Wajib Vaksin Covid-19, Wagub DKI: Jangan Mempersulit Orang yang Ingin Nikah
Peristiwa | 10 September 2021, 11:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tidak ada syarat wajib vaksin Covid-19 bagi calon pengantin yang akan menikah.
Hal ini disampaikan Wagub DKI yang biasa disapa Ariza itu melalui video yang diunggahnya di akun Instagram pribadi.
"Tidak ada syarat harus divaksin. Jangan mempersulit orang yang ingin nikah," katanya, Jumat (10/9/2021).
Kendati demikian, Ariza menambahkan semestinya tidak ada alasan bagi calon pengantin untuk tidak vaksin.
Sebab, menurutnya pasangan yang saling mencintai pasti ingin saling melindungi terutama dari Covid-19 yang membahayakan.
"Tapi tidak ada alasan calon pengantin untuk tidak vaksin, pasangan yang saling mencintai pasti ingin saling melindungi," tambahnya.
Selain itu, mantan anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu juga menyatakan saat ini sudah banyak tersedia gerai vaksin di DKI Jakarta.
Sehingga menurutnya, hal itu tentu akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses vaksinasi demi mendukung percepatan terwujudnya kekebalan komunitas atau herd immunity yang sedang digalakkan pemerintah.
Baca Juga: Wagub DKI Ucap Syukur, per Hari Ini Tidak Ada Lagi Zona Merah Covid-19 di Jakarta
"Perlu diketahui saat ini sudah banyak gerai vaksin dan sangat mudah ditemukan di mana-mana," ujar Ariza.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV