> >

Bocah Korban Penganiayaan Anggota TNI di Rote Ndao Masih Mengeluh Sakit di Pipi

Berita daerah | 23 Agustus 2021, 10:59 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. Utusan dokter dari Kodam IX/Udayana menyebut korban penganiayaan anggota TNI masih mengeluh sakit di pipi kiri dan kanan. (Sumber: Shutterstock)

KUPANG, KOMPAS.TV – Seorang dokter utusan Kodam IX/Udayana, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dr. Rukmana menyebut kondisi PS (13), bocah sekolah dasar (SD) yang dianiaya oleh anggota TNI berinisial AOK dalam kondisi baik, tetapi masih mengeluh nyeri di pipi kanan dan kiri.

Dari hasil pemeriksaan, dr. Rukmana menyebutkan secara umum keadaan bocah yang merupakan siswa SD kelas IV itu dalam keadaan baik dan stabil.

"Namun memang pasien masih mengeluh nyeri sedikit di pipi kanan dan kiri. Sementara itu luka lecet di badan pasien juga sudah mulai mengering," kata Kesdam IX/Udayana Lettu Ckm dr. Rukmana, Senin (23/8/2021).

Adapun kondisi baik dan stabil, disimpulkan dokter Rukmana usai memeriksa tanda-tanda vital dan juga kesadaran PS.

"Kita periksa tanda-tanda vitalnya, kemudian juga kesadaran yang bersangkutan," kata dr. Rukmana.

Menurutnya, tanda-tanda vital dalam batas normal dan PS sudah dalam kesadaran penuh.

Tak hanya mengecek kesehatan, dalam kesempatan itu dr. Rukmana juga memberikan bingkisan dari Kepala Kesdam IX /Udayana berupa parsel makanan dan minuman dari Dandenkesyah Kupang.

Baca Juga: Menegangkan, Detik-Detik Pasukan Marinir dan Kopaska TNI AL Bebaskan Sandera di Pantai Situbondo

Selain itu, PS juga diberikan sembako dari Komandan Kodim 1627/RN dan pemberian obat nyeri dan vitamin oleh Lettu Ckm dr. Rukmana.

Diketahui sebelumnya, anggota TNI di Rote Ndao berinisial AOK melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah berinisial PS (13) karena dituduh mencuri handphone.

Akibat perbuatan AOK itu, PS terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat secara intensif.

Kejadian bermula saat PS dijemput seorang anggota TNI yang bertugas di Kodim/1627 Rote dan dibawa ke rumah rekannya berinisial B sekitar pukul 19.00 Wita pada Kamis (19/8/2021).

PS dijemput lantaran dituduh mencuri gawai milik AOK, kemudian kembali dipulangkan pada tengah malam.

Namun keesokan harinya, pada Jumat (20/8/2021) siang, PS kembali dijemput AOK saat bermain di Pantai Baa.

Kemudian pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wita PS kembali dijemput di rumahnya oleh AOK. Tetapi, menurut penuturan ayahnya, PS sempat ketakutan dan bersembunyi di dalam lemari meskipun ketahuan.

Saat itulah penganiayaan dimulai hingga mulut PS berdarah dan tetap dibawa ke rumah B oleh AOK.

Tak lama, Ayah PS bersama ibunya lantas menyusul ke rumah B untuk memastikan kondisi anaknya.

Baca Juga: Kapolsek Rote Barat Daya Dicopot karena Aniaya Warga, Berawal Gara-gara Main Biliar

Saat tiba di rumah B, orangtua PS melihat anaknya sudah tidak berdaya akibat penganiayaan. Keduanya mengaku tidak bisa berbuat apa-apa atas kejadian itu.

Pada hari Sabtu (21/8/2021) pagi, PS diantar ke rumah dengan kondisi pingsan tak lama setelah diantar pulang oleh kerabat AOK hingga dilarikan ke rumah sakit.

Kini, anggota TNI berinisial AOK tersebut sudah ditahan di sel Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU