Pemeriksaan STRP Tetap Berlaku di Kawasan Perkantoran Jakarta
Sosial | 12 Agustus 2021, 13:27 WIB"Yang bekerja di bidang esensial maka dia mempunyai STRP. Saat ini sudah dua juta orang yang mempunyai (STRP)," kata Sambodo.
Sambodo sebelumnya menyatakan, pihaknya memutuskan untuk meniadakan lokasi penyekatan di Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polisi Tiadakan Penyekatan PPKM di 100 Titik
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV