Catat, Berikut Tempat di Jogja yang Wajib Bawa Bukti Vaksin
Update | 12 Agustus 2021, 10:16 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bepergian atau mengunjungi tempat-tempat publik.
Sejumlah aturan telah diterbitkan pemerintah yang mengatur persyaratan vaksinasi bagi masyarakat untuk dapat beraktivitas menyusul beberapa pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang berlaku dari 10-16 Agustus 2021.
Salah satu daerah yang mewajibkan bukti vaksin Covid-19 adalah pemerintah Kota Yogyakarta.
Berikut sejumlah tempat yang wajib menunjukkan sertifikat vaksin di Yogyakarta:
1. Malioboro
Pemerintah Kota Yogyakarta menetapkan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksinasi dan wajib masker.
Menurut Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, nantinya akan ada petugas yang menanyakan vaksin bahkan meminta menunjukkan kartu vaksin saat berada di Malioboro.
“Jadi pengunjung atau wisatawan jangan terkejut jika nanti ada petugas yang menanyakan apakah sudah vaksin atau belum dan diminta menunjukkan kartu vaksin saat berada di Malioboro,” kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Rabu (11/8/2021).
Baca Juga: Ikuti Saran Luhut, Kini Malioboro Ditetapkan Sebagai Kawasan Wajib Vaksin
Keputusan tersebut menyusul saran Koordinator PPKM Jawa-Bali dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta kartu vaksinasi Covid-19 dapat menjadi syarat masuk area wisata Malioboro, Yogyakarta.
"Nanti Malioboro jalan, kami akan minta supaya (pengunjung) membawa kartu vaksin. Itu untuk keselamatan kita semua," kata Luhut saat meninjau shelter isolasi di Rusunawa Bener, Tegalrejo pada Jumat (6/8/2021).
Luhut menyadari seluruh warga Malioboro sudah menerima vaksin Covid-19. Karena itu juga, pengunjung dari luar mesti sudah mendapat vaksin.
"Tadi seperti (disampaikan) Pak Sultan di Malioboro semua sudah divaksin, saya kemarin lihat. Sekarang mau pelan-pelan bikin orang yang masuk Malioboro harus punya vaksin card, kartu vaksin," ujar Luhut.
2. Stasiun Yogyakarta
Stasiun Yogyakarta sebagai kawasan wajib masker dan vaksin diberlakukan oleh Haryadi Suyuti bersama dengan Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro, dan Executive Vice President PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, Asdo Artiviyanto.
"Kegiatan ini diawali di Stasiun Yogyakarta karena kami ingin tempat masyarakat berkumpul harus wajib vaksin dan masker, lalu kami lanjutkan ke tempat lainnya, seperti perbatasan kota, tempat keramaian, dan lain-lain," ujar Haryadi Suyuti dalam sambutannya, Rabu (11/8/2021).
Pemerintah Kota Yogyakarta bersama dengan KAI dan Polresta Yogyakarta mencanangkan Stasiun Yogyakarta sebagai kawasan wajib masker dan vaksin untuk menumbuhkan herd immunity bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sebenarnya, gerakan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas sudah dicanangkan di Yogyakarta.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV