> >

Komunitas Advokat Menilai Kebijakan Ganjil Genap di Jakarta akan Ganggu Mobilitas

Sosial | 11 Agustus 2021, 08:28 WIB
Kebijakan Ganjil Genap kembali dilakukan Satuan Tugas Covid-19 Kota Bogor. Penyekatan dilakukan di 5 titik checkpoint, selain di Simpang Baranangsiang, adapun Simpang Empang, Simpang Air Mancur, Simpang Jembatan Merah dan jalan Pajajaran yang menjadi pos pemeriksaan. Penyekatan dilakukan selama akhir pekan yaitu hari sabtu dan minggu. Selama penyekatan lebih dari 3000 kendaraan diputar balik. Bogor, 20/06/2021. (Sumber: Yohan Bagja / Kompas TV)

Sementara itu anggota lainnya, Asep Dedi mengatakan yang terdampak mobilitasnya tidak hanya advokat tapi juga berbagai kalangan seperti jasa transportasi online. 

"Kalau sudah lebih dari satu kalangan ya lebih baik ditiadakan saja jangan sampai menganggu mata pencaharian seseorang yang mengandalkan pendapatan harian," ujar Asep pada keterangan yang sama. 

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Polisi Tiadakan Penyekatan PPKM di 100 Titik

Asep menambahkan Kadishub seharusnya mengawasi galian di jalan umum Jakarta yang tidak kunjung selesai dalam rangka mengurai kemacetan dibandingkan melaksanakan ganjil genap. 

"Justru Kadishub seharusnya mengawasi galian di jalan umum di DKI Jakarta seperti di HR Rasuna Said yang tidak kunjung selesai, itu lebih baik untuk mengurai kemacetan dibandingkan pelaksanaan ganjil genap yang akan berpotensi menganggu pendapatan warganya," kata Asep.

Karena itulah, Komunitas ini meminta agar ganjil genap dapat ditangguhkan terlebih dahulu hingga kondisi membaik. 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU