> >

Ini Tanggapan Bank Mandiri Soal Bilyet Giro Rp2 Triliun Atas Nama Heryanty Anak Akidi Tio

Peristiwa | 3 Agustus 2021, 11:54 WIB
Beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun atas nama Heryanti di media sosial. Ini Penjelasan Bank Mandiri (Sumber: Tribunsumsel)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sebuah foto Bilyet Giro Bank Mandiri beredar atas nama Heryanty, yang tak lain merupakan anak bungsu dari almarhum Akidi Tio.

Dalam bilyet giro Bank Mandiri itu, tertera nominal angka sebesar Rp2 triliun yang diminta pada tanggal 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Soal Bantuan Rp2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel: Saya Berpikir Positif

Selain nama Heryanty, ada pula nama Heni Kresnowati berikut dengan nomor rekeningnya dalam bilyet giro tersebut.

Polisi sebelumnya mengatakan dana senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri. Namun sampai batas waktu pencairan yang telah ditentukan uang tersebut belum ada.

"Semestinya sudah ada uang tersebut, tapi kita tunggu sampai pukul 14.00 WIB uang tersebut belum ada di Rekening Giro Bank Mandiri milik mereka, karena itu kita panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallangan, dikutip dari ANTARA, Selasa (3/8/2021).

Terkait nomor rekening yang tertera di bilyet tersebut, Tribunsumsel sudah melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanty dan Heni Kresnowati. Hasilnya, kedua nomor rekening yang ada pada bilyet tersebut valid.

Baca Juga: Beredar Foto Bilyet Rp2 Triliun Atas Nama Heryanty Anak Akidi Tio, Nomor Rekening Valid

Menanggapi bilyet giro itu, Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi enggan berkomentar mengenai hal itu.

Dia mengaku tidak diperkenankan memberikan pernyataan karena mengacu pada undang-undang perbankan.

"Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar," kata Aris saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Tribunsumsel.com pada Selasa (3/8/2021).

Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan, juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut.

"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.

Baca Juga: Anak hingga Cucu Akidi Tio Tak Ditahan Usai Diperiksa Polisi Selama 9 Jam

Penyidik Reserse Kriminal Umum di Polda Sumatera Selatan telah rampung memeriksa sejumlah keluarga almarhum Akidi Tio pada Senin, 3 Agustus 2021 malam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menindaklanjuti janji keluarga Akidi Tio yang akan menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumsel, ada tiga anggota keluarga Akidi Tio yang menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi Tio.

Setelah 9 jam diperiksa, pada pukul 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumsel menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih.

Baca Juga: Polisi Ralat Status Heriyanti Anak Akidi Tio Sudah Tersangka: Masih Pemeriksaan

Mereka diantar oleh polisi pulang ke rumahnya yang terletak di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan penyidikan.

Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan tidak banyak berkomentar terkait kasus tersebut.

Kompol Panjaitan mengaku karena hal tersebut bukanlah wewenangnya untuk memberikan pernyataan.

"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," katanya singkat saat melepas Heriyanti dan saudaranya ke dalam mobil pada Senin (3/8/2021) malam.

Baca Juga: Bantah Tangkap Anak Akidi Tio, Polda Sumsel: Kita Undang untuk Jelaskan Penyaluran Rp 2 Triliun

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Tribunsumsel.com


TERBARU