Ini Tanggapan Bank Mandiri Soal Bilyet Giro Rp2 Triliun Atas Nama Heryanty Anak Akidi Tio
Peristiwa | 3 Agustus 2021, 11:54 WIB"Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut," kata Iwan.
Baca Juga: Anak hingga Cucu Akidi Tio Tak Ditahan Usai Diperiksa Polisi Selama 9 Jam
Penyidik Reserse Kriminal Umum di Polda Sumatera Selatan telah rampung memeriksa sejumlah keluarga almarhum Akidi Tio pada Senin, 3 Agustus 2021 malam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan menindaklanjuti janji keluarga Akidi Tio yang akan menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.
Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumsel, ada tiga anggota keluarga Akidi Tio yang menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi Tio.
Setelah 9 jam diperiksa, pada pukul 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumsel menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih.
Baca Juga: Polisi Ralat Status Heriyanti Anak Akidi Tio Sudah Tersangka: Masih Pemeriksaan
Mereka diantar oleh polisi pulang ke rumahnya yang terletak di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan penyidikan.
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan tidak banyak berkomentar terkait kasus tersebut.
Kompol Panjaitan mengaku karena hal tersebut bukanlah wewenangnya untuk memberikan pernyataan.
"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," katanya singkat saat melepas Heriyanti dan saudaranya ke dalam mobil pada Senin (3/8/2021) malam.
Baca Juga: Bantah Tangkap Anak Akidi Tio, Polda Sumsel: Kita Undang untuk Jelaskan Penyaluran Rp 2 Triliun
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunsumsel.com