> >

Anak hingga Cucu Akidi Tio Tak Ditahan Usai Diperiksa Polisi Selama 9 Jam

Peristiwa | 3 Agustus 2021, 09:07 WIB
Heriyanti, anak Akidi Tio dijemput polisi terkait dana hibah Rp2 triliun. (Sumber: Tribunsumsel.com)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan telah rampung memeriksa sejumlah keluarga almarhum Akidi Tio pada Senin, 3 Agustus 2021.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menindaklanjuti janji keluarga Akidi Tio yang akan menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumsel.

Baca Juga: Singgung Akidi Tio, Mahfud MD Pernah Ingin Bantu Cairkan Uang Dollar Sekoper Malah Ditertawakan BI

Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumsel, ada tiga anggota keluarga Akidi Tio yang menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, dan cucu almarhum Akidi Tio.

Mereka digiring anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.

Setelah 9 jam diperiksa, pada pukul 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumsel menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih.

Mereka diantar oleh polisi pulang ke rumahnya yang terletak di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.

Baca Juga: Jemput Anak Akidi Tio, Polisi: Ternyata Uang Rp2 Triliun Tidak Ada, Dia akan Jadi Tersangka

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan penyidikan.

Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan tidak banyak berkomentar terkait kasus tersebut.

Kompol Panjaitan mengaku karena hal tersebut bukanlah wewenangnya untuk memberikan pernyataan.

"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," katanya singkat saat melepas Heriyanti dan saudaranya ke dalam mobil pada Senin (3/8/2021) malam.

Baca Juga: Polisi Ralat Status Heriyanti Anak Akidi Tio Sudah Tersangka: Masih Pemeriksaan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Hisar Siallangan mengatakan anak Akidi Tio diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kepastian uang senilai Rp2 triliun.

Sebab, kata Hisar, sampai saat ini uang tersebut belum ada. Padahal, sudah jatuh tempo pencairan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU