> >

Polres Mukomuko Tawarkan Rehabilitasi untuk Anggotanya yang Positif Narkoba

Hukum | 26 Juli 2021, 01:45 WIB
Satuan Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko menggelar rilis pers penangkapan Bripka MN (40) terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. (Sumber: ANTARA/HO-Polres Mukomuko)

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya saat ini masih terus mengawasi aktivitas empat oknum polisi yang positif narkoba berdasarkan hasil tes urine itu.

Baca Juga: Anggota Propam Polda Sumsel Briptu RP Ditangkap karena Bawa Sabu-Sabu, Coreng Nama Baik Polri

Hal tersebut dilakukan agar mereka tidak lagi menggunakan barang haram tersebut.

Kapolres menduga kemungkinan masih ada lagi oknum di polres dan polsek jajaran daerah ini yang terlibat sebagai pemakai maupun penjual narkoba.

"Ini bukan suatu kebanggaan, yang seharusnya tidak perlu terjadi," ujar Andy.

"Ini merupakan komitmen Polres Mukomuko untuk serius dan tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan dan penindakan terhadap internal oknum anggota Polri maupun eksternal."

Baca Juga: Skenario Pemprov Jateng Hadapi PPKM yang Diperpanjang Hingga 2 Agustus

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU