> >

Ormas Islam dan Pemkot Pasuruan Imbau Warga salat Jumat di Rumah Selama PPKM Darurat

Agama | 9 Juli 2021, 12:42 WIB
Tanda pembatasan sosial di ruang salat Pusat Masyarakat Muslim Maine di Portland, Maine, Amerika Serikat. Foto diambil pada 7 April 2021. (Sumber: P Photo/Joel Page)

JAWA TIMUR, KOMPAS.TV - Seluruh ormas Islam dan para tokoh, ulama, kiai, habaib serta tamir masjid Kota Pasuruan, Jawa Timur, mengimbau warga agar  tidak menggelar salat  Jumat di masjid, tapi menggantinya dengan salat dzuhur  di rumah masing-masing.

Imbauan ini merupakan hasil rapat bersama dengan forum pimpinan daerah yang dihadiri Wali Kota, Kapolres, Komandan Kodim, Wakil Wali Kota serta para ulama dan tamir masjid se Kota Pasuruan, Kamis (8/7/2021) siang.

“Ada empat keputusan yang diambil dalam pertemuan kali ini. Di antarnya imbauan kepada seluruh warga Kota Pasuruan agar salat Jumat di rumah masing-masing,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf, atau dikenal dengan Gus Ipul, dikutip dari Tribunnnews, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Jumat Pertama di Masa PPKM Darurat, MUI: Zona dengan Risiko Tinggi, Baiknya Salat di Rumah

Seruan agar tidak salat  Jumat di masjid,  lanjut Gus Ipul juga untuk menindaklanjuti imbauan Menteri Agama serta Fatwa MUI, NU serta Muhammadiyah.

Selain itu, ada juga edaran dari Gubernur Jawa Timur yang minta meniadakan peribadatan di tempat ibadah.

Empat keputusan yang diambil adalah:
1. Turut serta menyukseskan PPKM Darurat demi kemaslahatan umat
2. Menyerukan kepada warga Kota Pasuruan untuk melaksanakan salat Jumat di rumah masing-masing sebagaimana Fatwa MUI, NU dan Muhammadiyah.
3. Mendukung satgas Covid-19 untuk melakukan penyekatan guna mengurangi mobilitas warga baik yang ke luar kota maupun masuk Kota Pasuruan
4. Hendaknya seruan ini ditindaklanjuti para ulama, kiai dan takmir masjid di lingkungan masing-masing.

Menurut Gus Ipul, seruan ini dikeluarkan mengingat penularan virus covid-19 hingga saat ini masih sangat tinggi.

“Ini fakta yang perlu disikapi bersama agar kita bisa menanggulangi dengan efektif. Kalau dulu pendekatan medis testing tracing dan treatment. Dengan adanya lonjakan di lapangan maka harus ada pembatasan penduduk,” terang Gus Ipul.

Baca Juga: MUI Sumatera Barat Tolak Peniadaan Ibadah di Masjid Saat PPKM Mikro

Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU