Pemkot Yogya Tutup Lima Pasar Tradisional dan Bubarkan Pedagang di 5 Titik Selama PPKM Darurat
Peristiwa | 7 Juli 2021, 16:01 WIBBaca Juga: Bed RS Hampir Terisi 100 Persen, Ini Skenario Pemkot Yogyakarta Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19
"Luberan pedagang pasar yang biasanya berjualan di trotoar atau tepi jalan akan ditutup. Sama sekali tidak boleh berjualan. Sudah dimulai dari Pasar Kranggan yaitu luberan pedagang di Jalan Poncowinatan," kata Yunianto.
Bersama pihak kecamatan dan Satpol PP, Pemkot Yogyakarta akan membubarkan sementara luberan pedagang dekat Pasar Sentul, Demangan, Kotagede, dan Patangpuluhan.
"Kami akan bertindak tegas. Jika ada pedagang yang melanggar aturan, maka akan ditertibkan," imbuhnya.
Pemkot Yogyakarta, kata Yunianto, membubarkan luberan pedagang di 5 lokasi ini karena sudah ada pelapak yang berjualan bahan kebutuhan pokok di dalam pasar.
Menurut Yunianto, pihaknya juga sedang mengetatkan penerapan PPKM Darurat di 5 pasar kebutuhan pokok itu.
Baca Juga: Bantah Lockdown Yogyakarta, Sultan HB X: Kita Nggak Kuat Biayai Rakyat
"Di dalam pasar pun kami juga menerapkan aturan PPKM darurat yaitu kapasitas maksimal 50 persen untuk pedagang dan pengunjung," ujar Yunianto.
Ia menyebut, para pedagang di 5 pasar kebutuhan pokok itu akan berjualan secara bergantian. PIhaknya meminta paguyuban pedagang di 5 pasar itu bermusyawarah untuk mengatur jadwal berjualan.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV