Pemkot Yogya Tutup Lima Pasar Tradisional dan Bubarkan Pedagang di 5 Titik Selama PPKM Darurat
Peristiwa | 7 Juli 2021, 16:01 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menutup sementara 5 pasar tradisional dan membubarkan para pedagang yang berjualan di 5 titik selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono membeberkan, keputusan itu akan mulai berlaku pada Kamis (8/7/2021) hingga 20 Juli 2021.
"Penutupan akan dilakukan mulai Kamis," ujar Yunianto, Rabu (7/7/2021) dilansir dari Antara.
Baca Juga: 33 Pasien Covid-19 di RSUP Sardjito Meninggal Akibat Pasokan Tabung Oksigen Kosong
Menurut Yunianto, pihaknya memutuskan penutupan pasar-pasar tradisional ini setelah melihat perkembangan dan kondisi penularan Covid-19 di Yogyakarta.
Harapannya, penutupan pasar ini dapat membuat PPKM Darurat lebih efektif menekan penyebaran Corona di tengah lonjakan kasus baru-baru ini.
Yunianto membeberkan, lima pasar tradisional yang akan ditutup adalah lokasi berjualan barang-barang bukan kebutuhan pokok.
Lima pasar tradisional itu adalah Pasar Beringharjo Barat dan Pusat Bisnis Beringharjo, Pasar Klithikan yang menjual barang bekas, Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta, serta Pasar Sepeda Tunjung Sari.
Di antara 5 pasar itu, Pasar Beringharjo dan Pusat Bisnis Beringharho telah ditutup sejak PPKM Darurat mulai berlaku pada 3 Juli 2021.
Selain penutupan 5 pasar itu, Yunianto mengatakan pemerintah Kota Yogyakarta juga akan membubarkan pelapak di 5 lokasi dekat pasar lainnya atau luberan pedagang.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV