Pembakaran Kantor Pemerintahan di Yalimo Papua, Berikut 6 Faktanya
Politik | 7 Juli 2021, 13:08 WIBDari hasil PSU, diumumkan paslon 1 sebagai pemenang. Namun, paslon 2 kembali menggugat ke MK hingga keluar putusan baru yang menyatakan paslon 1 didiskualifikasi.
Putusan itulah yang kemudian memantik amarah para pendukung paslon 1 hingga membakar sejumlah kantor, membuat ribuan warga mengungsi, dan ketua KPU-Bawaslu mengundurkan diri.
3. Polisi Temui Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Yalimo.
Baca Juga: Kecewa Putusan MK, 8 Kantor Pemerintahan di Yalimo Papua Dibakar Massa
Kerusuhan yang terjadi di Yalimo, Papua, lantas membuat Polisi setempat segera melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat Yalimo, pada Rabu (30/6/2021).
Harapan dari pertemuan itu, massa yang memanas dapat dikendalikan. Selain itu juga diharapkan tokoh agama dan masyarakat dapat menenangkan warga. Namun yang terjadi, kerusuhan justru semakin memanas.
4. 100 Polisi Diterjunkan Buka Bandara-Jalan di Yalimo.
Pada Selasa (29/6/2021) pendukung salah satu paslon menutup akses jalan dan bandara sebagai bentuk tidak terima atas putusan MK.
Baca Juga: 5 Fakta Kerusuhan di Yalimo, Papua: Massa Bakar Kantor Pemerintah karena Tak Puas Hasil Sidang MK
Namun begitu, aksi tersebut segera diselesaikan oleh pihak kepolisian sehingga penutupan jalan tidak berlangsung lama.
Pada saat itu, kepolisian menerjunkan sebanyak 2 peleton pasukan untuk membuka akses jalan. Diketahui, 1 peleton berisi 30-50 orang.
5. Sebanyak 1.146 Warga Yalimo Mengungsi.
Sejak keluarnya putusan MK yang mengundang amarah dari pendukung salah satu paslon. Ribuan warga memilih mengungsi ke tempat aman.
Adapun lokasi warga mengungsi, terbagi di beberapa tempat, seperti di Koramil Yalimo 423 orang, Kodim Kerangka Yalimo 77 orang, Polres Yalimo 526 orang, Gereja JRP 80 orang, dan Gereja Kingmi 40 orang.
Baca Juga: Kerusuhan di Yalimo hingga 7 Kantor Pemerintahan Dibakar, Kapolda Papua Kerahkan 2 SST Brimob
6. KPU Pantau Yalimo Tentukan Jadwal Pilkada Ulang.
Terkait penolakan yang dilakukan pendukung salah satu calon, KPU mulai mempertimbangkan Pilkada ulang di Kabupaten Yalimo, Papua.
Namun begitu, soal waktu masih belum ditentukan. Hanya saja rencananya, KPU akan melakukan Pilkada ulang mulai dari tahap pendaftaran calon.
"Betul (pelaksanaan pilkada tergantung kondisi). Saat ini fokus pada koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk dengan jajaran penyelenggara di tingkat provinsi dan kabupaten," kata komisioner KPU I Dewa Raka Sandi, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga: Rusuh Akibat Pasangan Cabup Didiskualifikasi MK, 1.146 Orang di Kabupaten Yalimo Papua Mengungsi
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV