> >

Operasi Berantas Preman dan Pungli di Tangerang, 34 Orang Dibekuk

Kriminal | 13 Juni 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi penangkapan para pelaku premanisme dan pungli. (Sumber: Think Stock)

TANGERANG, KOMPAS.TV - Aparat Polresta Tangerang, Banten, menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme akhir pekan ini. Kegiatan razia preman itu dilaksanakan serentak oleh Polresta Tangerang dan jajaran polsek.

Dari operasi premanisme itu, polisi mengamankan total 34 orang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kegiatan operasi premanisme ini sebagai pelaksanaan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho untuk memberantas premanisme.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Tangkap Ratusan Preman, Juru Parkir Liar, hingga Tukang Palak

"Para Kapolsek jajaran juga telah melaksanakan operasi premanisme menyasar pada tempat-tempat aktivitas berkumpulnya kegiatan masyarakat," kata Wahyu dikutip dari Tribunnews.com.

Wahyu menegaskan, semua aktivitas pungutan liar (pungli) yang membuat resah masyarakat menjadi atensi untuk diberi tindakan tegas.

Oleh karena itulah, kata Wahyu, operasi premanisme ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha, bisnis maupun kegiatan masyarakat lainnya.

"Selain itu sebagai upaya preventive mencegah timbulnya kejahatan di wilayah Kabupaten Tangerang," ucapnya.

Wahyu menerangkan, 34 orang yang diamankan dalam operasi premanisme dibawa ke Polsek jajaran untuk didata dan diberi pembinaan.

Wahyu menegaskan, tidak akan memberi ruang pada aksi premanisme.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU