> >

Menurut Ganjar, PPN untuk Sembako Itu Keterlaluan Jika Benar Diterapkan

Politik | 12 Juni 2021, 17:59 WIB
Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Wacana pajak penambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan pokok atau sembako oleh pemerintah, ternyata mengundang perhatian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Meski paham bahwa rencana tersebut belum akan diterapkan dalam waktu dekat, Ganjur tetap menilainya sebagai hal yang keterlaluan.

Terutama jika benar-benar diberlakukan di saat kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.

"(Kebijakan PPN untuk sembako) itu belum jelas ya. Tapi, menurut saya kebangetan lah kalau itu dilakukan," kata Ganjar di rumah dinasnya, Jumat (11/6/2021) malam.

Baca Juga: Blak-blakan Staf Menkeu Ungkap Wacana Konsep PPN Sembako dalam Draf RUU KUP

Menurut Ganjar, penggarapan kebijakan tersebut akan memakan waktu yang begitu lama, karena masih dalam bentuk draf rancangan undang-undang.

"Kalau tidak salah, (masih) draf undang-undang kan ya? Kalau undang-undang masih lama. Tapi apakah seteknis itu? Saya kok tidak yakin. Jangan kebangetan lah kalau itu," tandasnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa pemerintah tengah merencanakan pengenaan pajak untuk bahan pokok atau sembako dan jasa-jasa lain termasuk sekolah.

Rencana tersebut tertuang dalam Revisi UU Kelima Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Baca Juga: Petani Tolak Bahan Pangan Dikenakan PPN

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU