Kapasitas RS untuk Pasien Covid-19 Capai 80 Persen, Pontianak Berlakukan PPKM Mulai Senin Depan
Update corona | 9 Juni 2021, 05:34 WIB”Kami mendukung. Satuan Polisi Pamong Praja juga akan ikut. Apabila ada pelaku usaha melanggar, akan diberikan sanksi,” ujar Leo.
Kenaikan kasus covid-19
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Pontianak Sidig Handanu menuturkan, dalam sebulan terakhir, khusus April, ada indikasi peningkatan kasus.
Tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit di Pontianak untuk instalasi gawat darurat sebanyak 80 persen-100 persen yang dilengkapi dengan alat ventilator.
Adapun tingkat hunian di ruangan isolasi biasa berkisar 70 persen-80 persen dalam dua pekan terakhir.
Saat ini, tingkat kerumunan dan mobilitas warga sudah seperti kondisi normal. Masyarakat perlu terus diingatkan. ”Mudah-mudahan upaya vaksinasi juga bisa berdampak pada penurunan kasus,” kata Handanu.
Hal lain yang mengkhawatirkan, tingkat kasus positif (positivity rate) di Pontianak kecenderungannya naik. Sebulan terakhir, kasus positif sekitar 30 persen. Jika kondisi landai, hanya 10-15 persen. Kondisi landai terjadi pada Desember 2021 hingga Maret 2021, dilansir dari Kompas.id.
Baca Juga: Wali Kota Pontianak Akan Ganti 5 Ukulele yang Dirusak Petugas Satpol PP
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV