Video Rombongan Road Bike Terobos Lampu Merah di Makassar Viral, Polisi Ingatkan UU LLAJ
Viral | 4 Juni 2021, 15:00 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV – Pesepeda road bike atau sepeda balap kembali jadi sorotan.
Kali ini, rombongan pesepeda road bike terobos lampu lalu lintas.
Peristiwa road bike terobos lampu merah ini terjadi di Jalan Arif Rate, menuju jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi trobos lampu merah yang dilakukan rombongan pesepeda road bike tersebut diunggah akun Instagram @makassar_info, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Aturan Lintasan Pesepeda Road Bike di Jalur Arteri Jakarta
Dalam video berdurasi 30 detik itu rombongan road bike nyaris bertabrakan dengan pengendara motor dari arah berlawanan.
Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Erwin Syah menjelaskan pihaknya telah mengetahui video viral rombongan pengendara sepeda menerobos lampu lalu lintas.
Saat ini pihaknya sedang menyelidiki video tersebut untuk mengetahui identitas rombongan road bike yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan termasuk juga pesepeda agar mematuhi aturan lalu lintas. Pada saat lampu merah hendaknya harus berhenti, kemudian menggunakan jalur kiri,” ujar Erwin saat ditemui, di Polda Sulsel, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Menyikapi Perdebatan Motor Vs Road Bike, Tak Boleh Ada Arogansi
Erwin menambahkan Ditlantas Polda Sulsel tidak melarang masyarakat menggunakan sepeda sebagai alat transportasi.
Namun, sambung Erwin, sebagai pengguna jalan haruslah mematuhi aturan dalam UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)
“Jadi harus mematuhi aturan lalu lintas sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Erwin.
Baca Juga: Ini Tanggapan Bike to Work Indonesia Soal Rombongan Road Bike dan Penggendara Motor yang Viral
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV