Periksa 20 Pejabat Dinkes yang Mengundurkan Diri, BKN Banten: Beberapa Hanya Ikut-Ikutan
Berita daerah | 3 Juni 2021, 06:48 WIBBANTEN, KOMPAS.TV - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten telah memeriksa 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang beberapa waktu lalu ramai-ramai menandatangani pengunduran diri.
Kepala BKD Banten Komarudin mengatakan, usai pemeriksaan tersebut ia memperoleh beragam alasan kenapa 20 petugas Dinkes itu mengajukan pengunduran diri.
Beberapa beralasan karena merasa tertekan dan ada intimidasi dari pimpinan. Meski Khomarudin tidak merinci bentuk tekanan dan intimidasinya seperti apa.
"Sebenarnya kalau bicara pekerjaan yang menekan gitu, yah semua pekerjaan saat ini pasti begitu," kata Komarudin kepada wartawan usai pemeriksaan, Rabu (2//6/2021).
Baca Juga: Nasib 20 Pejabat Dinkes Banten yang Mengundurkan Diri Akan Ditentukan Gubernur Hari Ini
Kata Komarudin, dengan pemeriksaan tersebut ditemukan bahwa tidak semua dari pejabat itu benar-benar menginginkan undur diri.
Ada yang hanya ikut-ikutan. Bentuk solidaritas kepada rekannya.
"Jadi, ada yang memang berniat sungguh-sungguh mundur, ada juga solidaritas. Yang lain pada tanda tangan, pada ikut-ikutan tanda tangan," jelas Komarudin.
Namun lagi-lagi, Komarudin tidak menerangkan lebih jauh solidaritas apa yang dimaksud dan dalam hal apa.
Seusai pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup di Pendopo Gubernur Banten yang berada di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang itu, tidak satupun dari 20 pejabat yang bersangkutan memberi keterangan kepada wartawan.
Mereka seragam bungkam tanpa keterangan.
Baca Juga: Gubernur Banten Ancam Pecat 20 Pejabat Dinkes yang Mundur, Dianggap Lari dari Tugas
Kendati begitu, lewat Komarudin, 20 pejabat Dinkes bersangkutan menyampaikan perminta maaf.
Komarudin menyampaikan, bahwa mereka yang menandatangani surat pengundurkan diri tersebut mengakui bertindak dengan cara yang tidak tepat.
"Mereka menyampaikan maaf secara umum terbuka kepada publik, kepada pemerintah daerah. Karena mereka tidak bermaksud untuk membuat gaduh, karena itu spontan saja," terang Komarudin.
Pada kesempatan tersebut, BKN Banten tidak hanya memeriksa 20 pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten itu, tapi juga pimpinan mereka, yakni Kepala Dinkes Banten, dr Ati Pramudji Hastuti.
"Kita kan harus secara seluruhnya biar obyektif kita mendapatkan informasi sebaik-baiknya, biar jelas duduk persoalannya," ucap Komarudin.
Baca Juga: Pasca Korupsi Masker Terungkap, 20 ASN Dinkes Provinsi Banten Pilih Mengundurkan Diri
Sebelumnya diberitakan, 20 pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten mengajukan pengunduran diri.
Pengunduran diri dilakukan usai salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Surat pengunduran diri mereka diajukan tertanggal 28 Mei 2021.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV