Periksa 20 Pejabat Dinkes yang Mengundurkan Diri, BKN Banten: Beberapa Hanya Ikut-Ikutan
Berita daerah | 3 Juni 2021, 06:48 WIBBaca Juga: Gubernur Banten Ancam Pecat 20 Pejabat Dinkes yang Mundur, Dianggap Lari dari Tugas
Kendati begitu, lewat Komarudin, 20 pejabat Dinkes bersangkutan menyampaikan perminta maaf.
Komarudin menyampaikan, bahwa mereka yang menandatangani surat pengundurkan diri tersebut mengakui bertindak dengan cara yang tidak tepat.
"Mereka menyampaikan maaf secara umum terbuka kepada publik, kepada pemerintah daerah. Karena mereka tidak bermaksud untuk membuat gaduh, karena itu spontan saja," terang Komarudin.
Pada kesempatan tersebut, BKN Banten tidak hanya memeriksa 20 pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten itu, tapi juga pimpinan mereka, yakni Kepala Dinkes Banten, dr Ati Pramudji Hastuti.
"Kita kan harus secara seluruhnya biar obyektif kita mendapatkan informasi sebaik-baiknya, biar jelas duduk persoalannya," ucap Komarudin.
Baca Juga: Pasca Korupsi Masker Terungkap, 20 ASN Dinkes Provinsi Banten Pilih Mengundurkan Diri
Sebelumnya diberitakan, 20 pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten mengajukan pengunduran diri.
Pengunduran diri dilakukan usai salah satu rekan mereka, LS ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Kejaksaan Tinggi Banten.
Surat pengunduran diri mereka diajukan tertanggal 28 Mei 2021.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV