> >

Usai Pembakaran Polsek, Kapolda Lampung Perintahkan Berantas Begal dalam Satu Bulan

Kriminal | 21 Mei 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi penangkapan begal oleh Polda Lampung. Kapolda Irjen Hendro Sugianto menetapkan target Lampung bebas begal pada 18 Juni 2021. (Sumber: Tribunlampung.co.id/Joviter)

Pandora menyebut, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto pun bakal membantu menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) untuk menyiasati jumlah personel kepolisian yang kurang di wilayahnya.

Harapannya, siskamling ini bakal menutup kesempatan begal beraksi sehingga mengurangi tindakan kriminal.

“Pelaku-pelaku (begal) ini kan sifatnya hit and run. Makanya di situ perlu ada tingkat kewaspadaan sesuai rumus dalam kriminal itu adanya niat pelaku itu dapat diantisipasi melalui kesempatan, kesempatan itu tidak diberikan kepada pelaku," pungkasnya.

Sebelumnya, massa membakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa (18/05/2021) malam. Pembakaran ini buntut emosi warga atas 4 kasus begal yang tak juga terungkap.

Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan 6 Kapal Pencuri Ikan Asal Vietnam di Perairan Natuna Utara

Saat ini polisi telah menangkap 14 orang yang teridentifikasi sebagai provokator sekaligus pelaku perusakan Mapolsek Candipuro. Sementara, 2 orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau menjadi buron.

Penyelidikan polisi menemukan, salah satu dalang pembakaran polsek itu adalah Kepala Desa Beringin Kencana yang berperan mengumpulkan massa.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU