> >

Satgas Covid-19 Sebut Sleman Masuk Zona Merah, Kepala Dinas Kesehatan Beri Bantahan

Update corona | 20 Mei 2021, 18:22 WIB
Pemakaman dengan prosedur Covid-19, Jumat (14/5/2021) malam di Trimulyo, Sleman. (Sumber: istimewa)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo, membantah Satgas Penanganan Covid-19 pusat yang menyatakan risiko penularan tinggi atau zona merah di Jawa hanya ada di Sleman dan Salatiga.

Joko mengungkapkan, berdasarkan kajian dalam kurun waktu 14 hari terakhir per 3 Mei 2021, Sleman masuk ke zona oranye.

“Angka reproduksinya hanya 0,7, di bawah rata-rata nasional 0,91, dan tinggal menunggu satu minggu lagi, kalau bisa bertahan maka Sleman akan masuk zona kuning,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Ia mengaku tidak tahu kriteria yang dipakai oleh pemerintah pusat sehingga menganggap Sleman masuk zona merah. Ada kemungkinan BNPB menggunakan data sebelumnya.

Meskipun demikian, Joko tidak menampik sampai dengan 15 Mei 2021, belum ada kecamatan di Sleman yang masuk zona hijau.

Saat ini zona merah di Sleman hanya di Moyudan dan Mlati.

Sisanya 12 kecamatan zona oranye, antara lain: Gamping, Godean, Minggir, Seyegan, Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan, Sleman, Tempel, Turi, dan Pakem.

Sementara untuk zona kuning berada di Cangkringan, Ngemplak, dan Ngaglik.

Baca Juga: Objek Wisata di Sleman, Yogyakarta Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Joko menerangkan, selama ini Dinkes Sleman mengolah data penyebaran Covid-19 merujuk pada kondisi nyata di lapangan.

Untuk pemeriksaan spesimen, Dinkes Sleman menargetkan 1.000 pemeriksaan dalam satu pekan dengan jumlah warga sekitar 1,1 juta jiwa.

“Bahkan pernah saat kasus rendah, kami saat itu justru melakukan 2.000 pemeriksaan, kalau ingin tidak ada kasus, ya, tidak usah dicari. Tapi ya risikonya bisa jebol,” ucapnya.

Menurut Joko, ada potensi lonjakan penularan Covid-19 di Sleman pasca libur lebaran karena masyarakat masih ada yang bersilaturahmi secara langsung dan makan-makan di satu tempat bersama saat berwisata.

Masa inkubasi Covid-19 sekitar lima sampai tujuh hari, artinya potensi lonjakan kasus bisa dilihat seminggu setelah tanggal 12 Mei 2021.

“Tetapi kami sudah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, berkoordinasi dengan rumah sakit,” kata Joko.

Baca Juga: Ada Pemakaman 15 Jenazah Pasien Covid-19 di Sleman Selama Dua Hari Libur Lebaran

Joko menilai, yang terpenting tidak mengalihkan bangsal isolasi Covid-19 menjadi bangsal biasa. Rumah sakit juga sudah merespons dan sepakat dengan kebijakan itu untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasca libur lebaran.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU