> >

Mengaku Iseng, Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Peristiwa | 16 Mei 2021, 15:33 WIB
Ilustrasi: tersangka kejahatan. (Sumber: Think Stock)

LOMBOK BARAT, KOMPAS.TV - Aparat Polres Lombok Barat menangkap HL (23), pria pembuat video TikTok yang berisi dugaan penghinaan terhadap negara Palestina asal Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

HL juga telah ditetapkan sebagai tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasat Reskrim Lombok Barat, AKP Dhafid Shiddiq mengatakan, HL dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap antar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Baca Juga: Viral! Keluarga di Banyuwangi Ini Jual Rumah untuk Sumbang Rakyat Palestina

HL ditangkap atas laporan laporan warga bernama Zainudin Pratama dengan nomor :LP/207/V/2021/NTB/Resor Lobar, tanggal 15 Mei 2021.

"Pasal yang disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Dhafid dikonfirmasi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dhafid mengimbau agar masyarakat tetap tenang menghadapi isu dan memercayakan proses hukum ke pada kepolisian.

Adapun sebelumnya, sebuah video TikTok seorang pemuda berinisial HL (23) warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB, viral di media sosial, Sabtu (15/5/2021).

Video berdurasi 13 detik itu menampilkan HL dengan mengenakan kaos hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas yang ditujukan kepada

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto mengatakan, HL dibawa ke Mapolres Lombok Barat karena dianggap meresahkan.

“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agus dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Putin Tegaskan Konflik Israel-Palestina menjadi Ancaman Berbahaya untuk Rusia

Disampaikan Agus, HL membuat konten tersebut pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 07.00 WITA di Mataram.

HL kemudian mengunggah konten video tersebut melalui akun media sosial pribadinya. 

Dari hasil pemeriksaan, HL membuat video berdurasi 13 detik tersebut lantaran iseng mengisi waktu luang.

 

Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU