Sandiaga Uno: Tempat Wisata yang Buka saat Pelarangan Mudik Harus Tersertifikasi Menparekraf
Update corona | 26 April 2021, 13:36 WIBSebab, pemerintah juga telah melarang kedatangan wisatawan asing mulai hari ini, khususnya WNA asal India.
"Jadi ini langkah yang diambil sekali lagi untuk memastikn Covid-19 penularannya dapat ditekan dan situasinya kondusif terkendali," jelas Sandiaga.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, karena pemerintah tegas untuk melarang mudik, maka seluruh pelaku perjalanan dari luar daerah tak diperkenankan untuk memasuki wilayah DIY sepanjang periode pelarangan mudik.
"Sehingga kita akan setop seluruh pengunjung dari luar provinsi. Kita bekerjasama dengan Jawa Tengah," jelas Aji dikutip dari TribunJogja.com, Senin (26/4/2021).
Baca Juga: Tempat Wisata Dibuka Saat Liburan, Ini Penjelasan Sandiaga Uno
Aji hanya membuka akses bagi warga Yogyakarta yang ingin berwisata di dalam wilayah DIY. Sebab, DIY termasuk wilayah aglomerasi sehingga mobilitas di dalam provinsi ini masih diizinkan.
Pengecualian berlaku kepada masyarakat yang tinggal di RT/RW yang dikatagorikan sebagai zona merah dan oranye.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV