> >

Polda Banten Terus Selidiki Penambang Liar di Tanah Adat Baduy Gunung Lima

Kriminal | 25 April 2021, 00:15 WIB
Dua orang warga dari Suku Baduy berjalan di tengah perkampungam mereka. Suku Baduy meminta kawasannya dihapus dari daftar destinasi wisata. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

BANTEN, KOMPAS.TV - Polda Banten terus melakukan penyelidkan penambangan liar di Gunung Liman di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwi Damar, Lebak Banten.

Hal itu dilakukan pasca viralnya video sedih seorang tetua adat Baduy karena tanah adat mereka diusak oleh penambang liar di media sosial (medsos).

Namun, setelah turun ke lapangan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten tidak mendapati aktifitas penambangan.

Mereka hanya menemukan dua lubang bekas galian penambang ilegal, dan alat galian berupa cangkul dan tenda.

"Untuk di Gunung Liman sendiri, memang ada bekas penambangan, namun aktivitas kegiatan sudah tidak ada," jelas Joko Sumarno, Direktur Reserse Kriminal Khusu Polda Banten, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Warga Baduy Menangis Hutan Sakralnya Dirusak Penambang Liar, Dedi Mulyadi Bereaksi Keras: Malu!

Polda Banten mengatakan belum ada tersangka atas penambangan ilegal di Gunung Liman tersebut.

Kendati demikian, Joko mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap aktivitas penambangan ilegal di Gunung Liman tersebut.

"Polisi akan tetap melakukan penyelidikan," tegas Joko.

Atas penemuan di lapangan, pihak Kepolisian Banten kemudian melakukan penutupan aktifitas gurandil.

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU