> >

Buntut Pembubaran Paksa Pertunjukkan Jaran Kepang di Medan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Peristiwa | 9 April 2021, 16:57 WIB
Tangkapan layar tayangan Kompas Petang yang memperlihatkan kericuhan antara pegiat kuda lumping dengan sekelompok ormas di Kecamatan Sunggal, Kota Medan. (Sumber: KompasTV)

Sebagaimana diberitakan KompasTV, Kamis(8/4/2021), pertunjukan seni kuda lumping atau dikenal juga dengan jaran kepang dibubarkan paksa oleh ‎anggota sekelompok ormas beratribut FUI Medan.

Kelompok ormas ini mempermasalahkan izin dan berusaha membubarkan atraksi. Debat antara pemain atraksi kuda lumping dan massa beratribut FUI pun tak terelakkan.

Menurut para pemain, selama ini mereka tak perlu izin untuk menggelar atraksi di Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Aksi pembubaran itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial, Rabu (6/4/2021). Dalam video yang beredar, sempat terjadi adu mulut antara anggota ormas tersebut dengan warga.

Dalam video itu juga terlihat seorang perempuan tidak terima dengan dibubarkannya pertunjukan kuda lumping tersebut.

"Tiap pesta main ini (kuda lumping). Di mana mana orang bebas," ucap perempuan itu dalam video.

Baca Juga: Ketika Kuda Lumping Kesurupan

Anggota ormas yang mendengar ocehan tersebut pun tak senang dan langsung meludahi perempuan itu.

Tindakan ituvkemudian memancing emosi warga dan keributan pun tak terhindarkan. Kedua belah pihak pun tampak terlibatbaku hantam dan mereka setelah dilerai warga.

Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU