Polresta Solo Ungkap Pemalsuan Nomor Pelat Kendaraan Berkat Tilang Elektronik
Berita daerah | 8 April 2021, 15:36 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah, berhasil mengungkap pemalsusan nomor pelat kendaraan berkat kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, kasus ini bermula dari pengendara mobil Alya dengan nomor polisi AD 8693 AS yang tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, Rabu (31/3/2021) lalu.
"Kemudian petugas piket operator ETLE, Bripka Joko Saryono menerbitkan surat konfirmasi melalui kantor pos," katanya, Rabu (7/4/2021), dikutip dari Tribun Solo.com.
Baca Juga: Jelang Penerapan Tilang Elektronik, Polda Kalbar Imbau Warga tak Gunakan Kaca Film di Atas 90 Persen
Pemilik kendaraan sempat tak mengakui pelanggaran yang dilakukannya ketika memenuhi panggilan ke kantor polisi.
Setelah itu, pihak kepolisian pun melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil mengamankan sosok yang diduga memalsukan pelat nomor tersebut di Stadion R Maladi, Jalan Bhayangkara, Rabu.
"Lalu dilakukan pengecekan surat kelengkapan mobil dan keaslian kepemilikan kendaraan, ternyata pelat palsu," jelas Adhitya.
Baca Juga: Cara Cek Kena Tilang Elektronik Atau Tidak
Pada penangkapan itu, pengguna mobil pelat AD 8693 US terbukti telah mengubah pelat nomornya menjadi AD 8693 AS.
Saat ini, pengguna mobil pelat AD 8693 US telah diamankan. Untuk kepentingan penyelidikan pengendara itu dibawa ke Mapolresta Solo.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV