> >

Gegara Uang Tabungan Rp 12,5 Ribu, Kepsek dan Guru MI Sulut Tangan Siswa Sampai Melepuh

Peristiwa | 7 April 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi korek atau pemantik api. (Sumber: Hippopx)

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Guru dan kepala sekolah yang bertugas di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diberhentikan setelah dilaporkan karena menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.

Peristiwa terjadi ketika SMu (24), wali kelas IV kehilangan uang yang merupakan tabungan dari 12 orang siswa sebesar Rp 12.500 yang diletakkan di meja pada Jumat (26/03/2021) silam.

Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try menjelaskan, SMu tak mendapatkan jawaban dari para siswanya ketika bertanya di mana keberadaan uang itu.

Baca Juga: Tim SAR Kembali Temukan 1 Jenazah Korban Tabrakan Kapal di Indramayu

"Tak ada yang mengaku (siswa). Kemudian ditakut-takuti dengan metode yang kurang lazim. Disulut korek gas oleh wali kelas," jelas Joko kepada Kompas.com, Selasa (06/04/2021).

SMu lantas memberikan sanksi terhadap 10 siswa. Tetap tak ada yang mengaku, SMu lantas melaporkan peristiwa kehilangan uang itu ke SMa (45) kepala sekolah. 3 orang di antara siswa tersebut malah mendapat sanksi tambahan.

Kepala sekolah ikut menyulut tangan kanan tiga siswa tersebut dengan korek api hingga melepuh.

Baca Juga: Kemendikbud Buka Lowongan 1.800 Calon Asesor Sekolah/Madrasah, Lihat Syaratnya Apa Aja

Tak terima dengan perlakuan pihak MI terhadap anaknya, para orangtua mendatangi sekolah dan meminta penjelasan.

Kepala desa setempat turut hadir untuk memediasi kedua belah pihak yang berujung guru dan kepala sekolah memulis surat pernyataan dan meminta maaf.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU