> >

Menindaklanjuti Larangan Mudik, Dishub Depok Antisipasi Warga Mudik di Luar Terminal Jatijajar

Update | 6 April 2021, 17:00 WIB
Jalan keluar setelah Gerbang Tol Sawangan 1 yang merupakan bagian dari Jalan Tol Depok-Antasari (Desari) (Sumber: KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA)

Sementara terkait check point untuk menyekat arus mudik, Dinas Perhubungan masih berdiskusi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok.

"Yang dikhawatirkan ini adanya pemberangkatan di tempat tertentu," kata Dadang.

Baca Juga: Kemenhub Segera Terbitkan Permenhub sebagai Dukungan Larangan Mudik Idul Fitri 2021

Pengwasan yang dilakukan Dishub Depok ini sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Pusat.

Untuk diketahui, Operasional bus AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar Depok yang dinaungi BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) akan ditutup pada 6-17 Mei 2021, mengikuti ketentuan larangan mudik Pemerintah Pusat.

Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU