Menindaklanjuti Larangan Mudik, Dishub Depok Antisipasi Warga Mudik di Luar Terminal Jatijajar
Update | 6 April 2021, 17:00 WIBSementara terkait check point untuk menyekat arus mudik, Dinas Perhubungan masih berdiskusi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok.
"Yang dikhawatirkan ini adanya pemberangkatan di tempat tertentu," kata Dadang.
Baca Juga: Kemenhub Segera Terbitkan Permenhub sebagai Dukungan Larangan Mudik Idul Fitri 2021
Pengwasan yang dilakukan Dishub Depok ini sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Pusat.
Untuk diketahui, Operasional bus AKDP dan AKAP di Terminal Jatijajar Depok yang dinaungi BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) akan ditutup pada 6-17 Mei 2021, mengikuti ketentuan larangan mudik Pemerintah Pusat.
Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV