Tukang Ojek Pengantar Lukas Enembe: Saya Dikasih Rp 100 Ribu, Biasanya Sekali Narik Cuma Rp 7000
Peristiwa | 3 April 2021, 12:07 WIBKOMPAS.TV - Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah ketahuan "illegal stay" atau tinggal secara ilegal di negara tersebut.
Lukas Enembe diketahui masuk ke Papua Nugini melalui jalur tikus. Ia bersama dua kerabatnya menumpang ojek untuk mencapai perbatasan Indonesia - Papua Nugini.
Di Papua Nugini, Lukas tinggal secara ilegal selama dua hari di Vaniamo sebelum akhirnya ketahuan.
Baca Juga: Pengojek Ini Dapat Berkah Gara-Gara Antar Lukas Enembe ke Papua Nugini
Sempat Jalan Kaki lalu Naik Ojek
Seorang pengemudi ojek, Hendrik (bukan nama sebenarnya), tak menyangka ternyata penumpang yang dibawanya saat itu adalah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hendrik menceritakan awal mula bisa mengantarkan orang nomor satu di Papua itu ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Hendrik yang baru saja mengantar penumpang ke perbatasan dipanggil salah satu rekan Lukas yang belakangan diketahui berinisial HA. Pria yang memanggil Hendrik itu merupakan kerabat dari Lukas Enembe.
Pria itu meminta Hendrik mengantarkan rombongan yang berjumlah tiga orang, yakni dirinya, Lukas, dan seorang perempuan berinisial EW.
"Ada tiga orang, sebelum (saya) antar, sempat ketiganya jalan kaki yang kemudian saya antar padahal sudah mau dekat dengan tujuan mereka masuk ke PNG," kata Hendrik di Jayapura, Jumat (2/4/2021).
Hendrik menyanggupi permintaan itu. Karena jumlah penumpang tiga orang, Hendrik memanggil rekannya.
Mereka pun membawa tiga orang itu ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Hendri membonceng Lukas Enembe dan HA.
Sementara rekannya membonceng EW yang juga kerabat Lukas Enembe.
Baca Juga: Ke Papua Nugini Secara Ilegal Lewat Jalan Tikus, Gubernur Papua Lukas Enembe: Mau Terapi Saraf Kaki
Awalnya Tak Sadar Sosok Lukas Enembe
Saat itu, Hendrik mengaku tak tahu bahwa penumpang yang dibawanya adalah Gubernur Papua.
Ia tak terlalu memerhatikan mereka. Setelah mengantarkan penumpang itu ke perbatasan, Hendrik diberi uang Rp 100.000.
"Saya dikasih Rp 100.000 padahal biasanya sekali angkut penumpang hanya dua Kina (mata uang PNG) kalau di rupiah hanya Rp 7.000, Namun pada akhirnya saya terima dan berbagi dengan teman," kata Hendrik.
Tiba di pangkalan ojek, rekan Hendrik mulai menyadari sosok Lukas Enembe. Ia pun bertanya kepada Hendrik.
"Waktu sampai di pangkalan ojek, teman saya bilang, 'Enembe, kah?', saya kurang tahu," kata dia menirukan percakapan saat itu.
Kecurigaan itu, kata Hendrik, membuat salah satu rekannya melapor ke Pos Satgas 131 tentang seseorang diduga Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini lewat jalan tikus.
Baca Juga: Konsulat RI soal Deportasi Gubernur Papua Dari Papua Nugini
Lukas Enembe Dideportasi
Setelah dua hari berada di Vanimo, PNG, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama HA dan EW dideportasi karena dianggap tinggal secara ilegal.
Pada Jumat siang, didampingi Konsulat RI untuk Vanimo Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.
Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.
Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono mengatakan, pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas Enembe dan dua kerabatnya sebagai imigran ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.
"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya di Jayapura, Jumat.
Gubernur Papua Lukas Enembe menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur "tikus" pada Rabu (31/3/2021).
Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya.
Sementara menurut Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan terapi syaraf.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Akui Salah Pergi Secara Ilegal ke Papua Nugini
Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV