> >

Tukang Ojek Pengantar Lukas Enembe: Saya Dikasih Rp 100 Ribu, Biasanya Sekali Narik Cuma Rp 7000

Peristiwa | 3 April 2021, 12:07 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (pakai topi) tengah berada di PLBN Skouw usai dideportasi dari PNG, Jayapura, Papua, Jumat (2/4/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Saat itu, Hendrik mengaku tak tahu bahwa penumpang yang dibawanya adalah Gubernur Papua.

Ia tak terlalu memerhatikan mereka. Setelah mengantarkan penumpang itu ke perbatasan, Hendrik diberi uang Rp 100.000.

"Saya dikasih Rp 100.000 padahal biasanya sekali angkut penumpang hanya dua Kina (mata uang PNG) kalau di rupiah hanya Rp 7.000, Namun pada akhirnya saya terima dan berbagi dengan teman," kata Hendrik.

Tiba di pangkalan ojek, rekan Hendrik mulai menyadari sosok Lukas Enembe. Ia pun bertanya kepada Hendrik.

"Waktu sampai di pangkalan ojek, teman saya bilang, 'Enembe, kah?', saya kurang tahu," kata dia menirukan percakapan saat itu.

Kecurigaan itu, kata Hendrik, membuat salah satu rekannya melapor ke Pos Satgas 131 tentang seseorang diduga Gubernur Papua Lukas Enembe pergi ke Papua Nugini lewat jalan tikus.

Baca Juga: Konsulat RI soal Deportasi Gubernur Papua Dari Papua Nugini

Lukas Enembe Dideportasi

Setelah dua hari berada di Vanimo, PNG, Gubernur Papua Lukas Enembe bersama HA dan EW dideportasi karena dianggap tinggal secara ilegal.

Pada Jumat siang, didampingi Konsulat RI untuk Vanimo Allen Simarmata, Lukas Enembe beserta dua kerabatnya melintas kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.

Di PLBN Skouw, Lukas yang kemudian didampingi Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, sempat menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi tersebut.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono mengatakan, pemerintah Papua Nugini menetapkan Lukas Enembe dan dua kerabatnya sebagai imigran ilegal karena tidak memiliki dokumen resmi.

"Dari pemerintah Papua Nugini yang menyatakan bahwa beliau ini illegal stay di sana, kita sebut pelintas ilegal," ujarnya di Jayapura, Jumat.

Gubernur Papua Lukas Enembe menyeberang ke Vanimo, Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek di jalur "tikus" pada Rabu (31/3/2021).

Konsulat RI menyebutkan Lukas Enembe berada di Papua Nugini selama dua hari tanpa sepengetahuan pihaknya.

Sementara menurut Lukas Enembe, ia ke Papua Nugini menggunakan ojek karena akan terapi syaraf. 

Penulis : Fadhilah Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU