> >

Dinilai Hina Gibran Rakabuming, Seorang Laki-Laki Asal Tegal Dibawa Polisi

Peristiwa | 15 Maret 2021, 22:13 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

SOLO, KOMPAS.TV - Tim polisi virtual Polresta Solo menangkap seorang laki-laki berinisial AM karena menulis komentar soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial Instagram.

Warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal itu mengomentari unggahan akun @garudarevolution tentang keinginan Gibran menjamu laga semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," tulis AM saat itu.

Baca Juga: Akui Berstatus Warga Amerika, Orient Riwu Kore: KPU dan Bawaslu Tak Pernah Tanya

Tim Polresta Solo menganggap komentar itu bermuatan ujaran kebencian.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak beralasan, pihaknya menangkap AM karena pemuda itu tidak memiliki niat baik untuk menghapus unggahan komentarnya. AM sudah mendapat peringatan melalui pesan pribadi atau direct message (DM).

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (15/3/2021), dikutip dari Kompas.com.

Ade pun mengatakan, Gibra telah terpilih melalui pilkada.

"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada," tambah Ade.

Ade menjelaskan, Polri telah membentuk tim polisi virtual untuk mengedukasi sekaligus mengawasi pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU