> >

Mengaku Khilaf jadi Alasan Ayah di Jakarta Utara Ini Tega Cabuli Anak Kandung

Kriminal | 12 Maret 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Sumber: Kompas.com/Ericssen)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Sungguh biadab dan tega apa yang dilakukan seorang pria berinisial DJ, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Pasalnya, pria berusia 57 tahun itu nekat mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun. 

DJ mengaku khilaf sehingga tega melakukan perbuatan tercela terhadap orang yang seharusnya dilindunginya itu. 

"Saya khilaf," imbuh DJ saat diinterogasi penyidik di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Minta Pelaku Pemerkosaan Nikahi Korban, Hakim di India Dikecam dan Diminta Mundur

DJ mengaku, sejak kecil putrinya tinggal bersama neneknya dan baru ke Jakarta ketika duduk di bangku SMA.

"Waktu masih kecil, dia tinggal sama mbah (nenek)-nya dari istri sampai dia mau masuk SMA pindah Jakarta," sambung dia. 

Sementara itu Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Soeharto mengatakan, DJ sudah mencabuli putrinya selama satu tahun belakangan.

Baca Juga: Eks Tahanan Ungkap Pemerkosaan dan Penyiksaan di Kamp Muslim Uighur, Diperlakukan Seperti Binatang

"Pencabulan ini sudah dilakukan pelaku kurang lebih satu tahun di rumah kontrakannya," ucap Andry seperti dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU