Aparat Desa di Bogor Maling Dana Bansos Sebesar Rp54 Juta
Kriminal | 15 Februari 2021, 18:00 WIB"Atas kejadian ini, tersangka mendapat ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 500 juta," ungkap Harun.
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV