> >

Dugaan Dua Putri Keraton Solo Dikurung di dalam Keraton, Polisi: Silakan Diselesaikan Internal

Peristiwa | 13 Februari 2021, 13:06 WIB
Tangkapan layar video tayangan KompasTV saat putri Keraton Solo memasak daun singkong lantaran dikurung di dalam keraton. (Sumber: KompasTV)

SOLO, KOMPAS.TV- Pihak kepolisian tak ingin mencampuri terlalu dalam perihal dugaan dua putri Keraton Kasunan Surakarta Hadiningrat dikurung di kawasan sisi barat keraton tersebut.

Polisi pun menyerahkan penyelesaian hal tersebut ke internal Keraton Solo.

“Kalau seputar masalah internal keluarga Keraton, dipersilahkan untuk diselesaikan secara internal keluarga keraton juga,” Kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Dua Putri Keraton Kasunanan Surakarta Terkurung, Ini Kata Pihak Keraton

Melansir TribunSolo.com, meski begitu, Kapolresta menyebut pihaknya tetap melakukan patroli untuk memantau kondisi sekitar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Bila ada tindakan yang melawan hukum baru menjadi ranah polri.

“Kecuali jika ada tindakan melawan hukum, baru menjadi ranah Polri,” papar Ade Safri.

Baca Juga: 2 Putri Keraton Terkurung di Keraton Kasunanan Solo, Dikunci Orang Tak Dikenal

Lebih lanjut Ade Safri mengatakan, tidak ada hal menonjol yang terjadi. Namun patroli Polresta Solo tetap dilakukan untuk pantau situasi keamanan dan ketertiban masyakarat.

“Agar situasi Kota Solo tetap kondusif,” ucap Kapolresta murah senyum itu.

Sebagaimana diketahui, sejumlah erabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diduga dikurung orang tak dikenal di kawasan Keraton Kulon sejak Kamis (11/2/2021).

Baca Juga: Putri Keraton Berjuang Untuk Maju Pilwalkot

Termasuk anak dan adik Raja Solo Paku Buwono XIII, GKR Wandansari atau Gusti Moeng, dan GKR Timoer Rumbai. Mereka diduga dikurung bersama para penari tari Bedaya.

Selama dugaan pengurungan itu, mereka pun hanya bisa memaksa daun singkong lantaran tak adanya pasokan bahan makanan dari luar keraton.

Dugaan tersebut disampaikan Menantu Paku Buwana XII, Kanjeng Pangeran Edi Wirabumi.

Edi menjelaskan dugaan itu bermula saat Gusti Moeng mendapatkan informasi adanya tamu yang menaiki mobil berplat nomor RI 10.

“Ternyata itu ketua BPK RI," jelas Edi pada wartawan, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Malam Satu Suro, Keraton Solo Gelar Kirab Pusaka

Mengetahui itu, Gusti Moeng bergegas menemui tamu tersebut untuk menyampaikan aspirasi.

Aspirasi tersebut berkaitan dengan Gusti Moeng yang menerima surat BPK Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

"Gusti Moeng pernah mendapat surat dari BPK Semarang Jawa Tengah yang menanyakan semacam pertanggungjawaban keuangan 2018," papar dia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Konflik Keraton Solo Diselesaikan

"Karena ketua BPK RI ada di Keraton, GKR Wandansari ikut masuk, pintunya juga terbuka," papar dia.

Saat Gusti Moeng masuk ke Keraton, ternyata tamu sudah dipindahkan ke sisi barat, Setelah itu pintu dikunci. Lewat keputren juga dikunci," papar dia.

Pihak Keraton sendiri sudah membantah adanya pengurungan tersebut.

“Berita dikurung tidak benar, pihak Sinuhun berikan akses 24 jam untuk keluar. Sudah mediasi, dan saya tidak tahu alasan mereka tidak mau keluar,” kata Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunan Surakarta Kanjeng Raden Aryo (KRA) Dany Narsugama.

Dany menjelaskan, para kerabat yang mengaku terkurung sudah melakukan playing victim.

Baca Juga: Konflik Keraton Solo Kembali Menguak

Mereka membuat kabar seolah-olah menjadi korban dan tidak mau keluar.

Playing Victim, mereka seakan-akan tidak diperbolehkan keluar,” tambah Dany yang juga Jubir Sinuhun Paku Buwono XIII itu

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU