Siapa Sergei Konseko, Bule Rusia yang Dideportasi karena Sempat Bikin Kisruh di Bali?
Peristiwa | 24 Januari 2021, 15:51 WIBDidirikan oleh J. Pierpont Morgan, firma ini adalah pendahulu langsung dari dua institusi perbankan terbesar di AS dan dunia, yaitu JPMorgan Chase dan Morgan Stanley.
Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Kristen Gray hingga Dideportasi oleh Imigrasi Bali
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, Sergei telah melakukan berbagai kegiatan seperti menjadi duta yang mewakili kegiatan perusahaan tertentu, mengundang investor, dan seorang marketing dengan mempromosikan produk sebuah perusahaan tertentu.
Dalam hal ini kegiatannya tidak sesuai dengan persetujuan telex visa B211B di bawah seorang penjamin. Sehingga, ia diduga telah melanggar Pasal 122 huruf a jo Pasal 123 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Jika dilihat dari Instagram-nya, Sergei juga kerap mengadakan pesta tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut jelas melanggar Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 02 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Terkait hal itu, Jamaruli mengatakan:
"Sehingga patut diduga Sergei telah melakukan pelanggaran dalam Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.”
Penulis : Ahmad-Zuhad
Sumber : Kompas TV