> >

Keterlaluan! Kepala Desa Ini Korupsi Dana Bantuan Covid-19 untuk Foya-Foya

Kriminal | 12 Januari 2021, 23:27 WIB
Ilustrasi: uang rupiah bantuan bansos BLT. (Sumber: Kompas.com)

MUSI RAWAS, KOMPAS.TV - Bukannya menyalurkan dana bantuan Covid-19 ke warga, eh oknum Kepala Desa (Kades) ini malah menggunakannya untuk foya-foya.

Pantaslah jika kemudian diprotes warga dan dilaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini Polres Musi Rawas.

Baca Juga: Longsor Sumedang, Kemensos Gelontorkan Dana Lebih dari Rp1 Miliar

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengatakan, Kades yang dimaksud itu tak lain adalah Askari, 43 tahun.

Askari diketahui menjabat kepala Desa Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan. 

Aksinya tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. 

Mirisnya, uang korupsi tersebut digunakan oleh Askari untuk berfoya-foya dengan bermain judi dan menyewa perempuan. 

Menurut Kapolres Efrannedy, setidaknya sebanyak 156 kepala keluarga (KK) di desa tempat tersangka menjadi korban.  

Setiap KK yang semestinya mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tedampak Covid-19 sebesar Rp 600.000 selama tiga bulan dilarikan oleh Askari. 

Pada tahap pertama pembagian BLT yang di mulai April 2020, Askari membagikannya kepada masyarakat. 
Namun, pada tahap dua dan tiga, yakni Mei dan Juni, uang itu ternyata tak dibagikan lagi lantaran telah habis digunakannya untuk bermain judi dan menyewa perempuan. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU