Ridwan Kamil: 20 Daerah di Jawa Barat Akan Terapkan PKM
Sosial | 9 Januari 2021, 15:32 WIB"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari- 25 Januari, dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," kata Airlangga Hartarto dalam jumpa persnya pada Rabu (6/1/2021).
Airlangga mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Rampung 15 Bulan, Ridwan Kamil: Kelamaan
“Termasuk meningkatkan operasional operasi yustisi yang dilaksanakan oleh satuan pamong praja, aparat kepolisan,dan unsur TNI," ujarnya.
Terkait pembatasan tersebut, Airlangga mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran melalui menteri dalam negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah yang wilayahnya dilakukan pembatasan.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV