> >

Ridwan Kamil: 20 Daerah di Jawa Barat Akan Terapkan PKM

Sosial | 9 Januari 2021, 15:32 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers setelah diperiksa selama tujuh jam di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 20 November 2020, soal acara Rizieq Shihab beberapa waktu lalu yang berlangsung di Megamendung, Bogor, Jawa barat. (Sumber: ABDUL MALIK / KOMPASTV)

"Pemerintah mendorong bahwa pembatasan ini dilakukan pada tanggal 11 Januari- 25 Januari, dan pemerintah akan terus melakukan evaluasi," kata Airlangga Hartarto dalam jumpa persnya pada Rabu (6/1/2021).

Airlangga mengatakan, pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk pelaksanaan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Rampung 15 Bulan, Ridwan Kamil: Kelamaan

“Termasuk meningkatkan operasional operasi yustisi yang dilaksanakan oleh satuan pamong praja, aparat kepolisan,dan unsur TNI," ujarnya.

Terkait pembatasan tersebut, Airlangga mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran melalui menteri dalam negeri yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah yang wilayahnya dilakukan pembatasan.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU