Kerumunan Warga yang Hendak Rayakan Tahun Baru di Ambon Dibubarkan, TNI-Polri Ingatkan Pakai Masker
Peristiwa | 31 Desember 2020, 22:48 WIBAMBON, KOMPAS.TV - Kerumunan warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun di Kota Ambon, Kamis (31/12/2020) malam, dibubarkan aparat.
Ratusan aparat TNI dan Polri itu akhirnya membubarkan ribuan warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun.
Baca Juga: Polisi Akan Tangkap Warga yang Nyalakan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Warga yang sedang berkerumun langsung didatangi aparat dan diminta membubarkan diri kemudian meninggalkan dua lokasi tersebut.
Selain aparat yang menghampiri warga secara langsung, sebuah mobil milik polisi yang dilengkapi alat pengeras suara juga dikerahkan untuk meminta warga membubarkan diri.
Pembubaran warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun itu dipimpin langsung Kapolresta Pulau Ambon Kombes Leo Nugraha Simatupang dan Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol Inf Dominggus Soumokil.
"Mohon maaf bapak ibu, saudara saudari sekalian, silakan kembli ke rumah masing-masing, saat ini masih situasi pandemi, mari kita hindari kerumunan," ujar sejumlah aparat saat membubarkan warga.
Kombes Leo Nugraha mengatakan, pihaknya bersama TNI terpaksa membubarkan warga yang hendak merayakan malam pergantian tahun karena mereka terus berkerumun dan melanggar protokol kesehatan.
"Ini mereka semakin banyak sehingga kami bubarkan, apalagi ini situasi pandemi ya. Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku juga telah melarang keramaian," katanya kepada Kompas.com saat ditemui di Taman Pattimura.
Ia mengatakan, banyak warga berdatangan ke lokasi itu karena mereka mengira ada pesta kembang api yang diadakan saat malam pergantian tahun nanti.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV