> >

Terapkan Protokol Kesehatan, Penumpang Kereta Api di Sumbar Tak Wajib Rapid Test Antigen

Peristiwa | 26 Desember 2020, 21:20 WIB
ilustrasi rangkaian kereta api jarak jauh (Sumber: Tribunnews)

Protokol kesehatan itu di antaranya kewajiban memakai masker, suhu tubuh tidak lebih dari 37.3 derajat celsius dan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam).

Untuk mendukung penerapan 3M, di stasiun disediakan wastafel portable serta pengaturan jarak di area tunggu penumpang dan di dalam kereta. Kapasitas angkut kereta pun dibatasi maksimal 70 persen. 

"Perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan sehat menjadi prioritas PT KAI untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Rusen. 

Untuk diketahui, pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru dari tanggal 18-25 Desember 2020, PT KAI Divre II telah mengangkut 16.092 penumpang. 

Baca Juga: 4 Penumpang Kereta di Stasiun Senen Reaktif Covid-19 usai Rapid Test Gratis di Posko Kesehatan

Volume penumpang tertinggi terjadi pada tanggal 23 Desember 2020 sebanyak 2.138 penumpang atau naik 27% dibanding hari pertama Angkutan Nataru sebanyak 1.677 penumpang. 

"Rata-rata per hari ada 2.000 penumpang yang menggunakan kereta api pada masa Angkutan Nataru" ungkap Rusen. 
Masa angkutan Natal dan Tahun Baru dimulai tanggal 18 Desember 2020 sampai 6 Januari 2021.  

Di masa liburan akhir tahun ini, Divre II tetap mengoperasikan 8 perjalanan KA Lokal Sibinuang PP relasi Padang - Pariaman - Naras. 

Untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang, mulai tanggal 22 Desember 2020, Divre II menambah satu kereta pada KA Lokal Sibinuang II yang semula hanya membawa 4 kereta menjadi 5 kereta. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU