Terbongkar Dugaan Korupsi Dana BPJS Kesehatan hingga Miliaran di RSUD, Bendahara Tersangka
Hukum | 24 Desember 2020, 21:27 WIBKOMPAS.TV - Kasus dugaan korupsi dana BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Jayapura, Papua, terbongkar.
Aparat Polresta Jayapura Kota menetapkan Bendahara RSUD Abepura berinisial LPM menjadi tersangka.
Pelaku diduga melakukan penggelapan dana BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut senilai 1,5 miliar.
Baca Juga: Erick Thohir Temui Jaksa Agung Terkait Dugaan Korupsi Rp 17 T Asabri
Modus Pelaku
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara memalsukan tanda tangan Direktur RSUD.
Setelah dana dari BPJS tersebut berhasil dicairkan dari bank, oleh pelaku lalu digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Dari hasil pemeriksaan, aksi yang dilakukan pelaku tersebut sudah dilakukan sejak Maret hingga September 2020.
"Modus tersangka memalsukan tanda tangan untuk melakukan pencairan dana tersebut dari bank, lalu uangnya dipakai sendiri," kata dia dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/12/2020).
Dalam mengusut kasus dugaan korupsi tersebut, pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi.
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV