> >

Bripka Kamandala Tak Pernah Masuk Kerja Malah Bobol Rumah Warga, Polda Sumsel: Tak Ada Ampun Lagi

Kriminal | 4 November 2020, 23:20 WIB
Ilustrasi Polisi (Sumber: Tribunnews.com)

Supriadi menjelaskan, Bripka Kamandala sebelumnya pernah dikenakan hukuman Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) dari satuannya. 

Baca Juga: Penembak Polisi di Medan Mengaku Pecatan Brimob, Dipecat karena Melawan Komandan

Namun, ketika itu Bripka Kamandala sempat mengajukan banding dan menang, sehingga sampai saat ini masih tetap menjadi anggota polisi.

"Akan tetapi sekarang tidak bisa lagi, ini sudah parah. Tidak ada ampun lagi karena ini perbuatannya sudah mencoreng nama baik institusi kepolisian," ujar Supriadi.

Supriadi menambahkan, Bripka Kamandala pun sempat masuk dalam program ‘pengakuan dosa’ bagi anggota polisi yang terlibat narkoba. Akan tetapi, tersangka mangkir dalam pemeriksaan dan melarikan diri.

Baca Juga: Lakukan Tindakan Asusila, Pangdam Siliwangi Pecat Perwira TNI: Tidak Ada Kata Maaf

"Untuk sekrarng tersangka masih ditahan untuk diperiksa, hukuman jelas pemecatan," kata Supriadi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU