> >

Divonis Bebas dari Kasus Utang Ibu Kombes , Febi: Alhamdulillah Keadilan Masih Ada

Hukum | 7 Oktober 2020, 22:08 WIB
Febi Nur Amelia, perempuan cantik yang jadi terdakwa gara-gara mengunggah status di Instagram berisi tagihan utang kepada Fitriani Manurung yang disebut-sebut istri Kombes Ilsarudin divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni di PN Medan, Selasa (6/10/2020) (Sumber: KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)

Baca Juga: Divonis Bebas, Wanita yang Tagih Utang Rp 70 Juta ke Istri Kombes Polisi Jatuh Pingsan

Sebelumnya diberitakan, Febi meminjamkan uangnya sebesar Rp 70 juta kepada Fitriani Manurung.

Menurut Febi, uang puluhan juta itu diketahui digunakan untuk membeli tas bermerek. Fitriani Manurung disebut berencana memberikan tas itu kepada istri seorang petinggi di Mabes Polri.

Usai meminjam uang tersebut, Febi kemudian menagih uangnya yang dipinjamkan kepada Fitriani. Menurut Febi, Fitriani pernah berjanji akan membayar utangnya itu.

Namun, belakangan Fitriani Manurung tak bisa lagi dihubungi oleh Febi. Akses untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan pun sulit.

Karena itu, Febi kemudian memilih menagih utangnya kepada Fitriani Manurung lewat status di media sosial Instagram miliknya.  

“SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang,” tulis status tersebut.

Sementara itu, Fitriani saat dikonfirmasi membantah dirinya mengenal dan punya utang dengan Febi.

Baca Juga: Terungkap Istri Kombes Polisi Terbukti Pinjam Uang Rp 70 Juta, Tapi Tak Merasa Punya Utang

Menurut Fitriani, dirinya dengan Febi cuma sekadar kenal karena sama-sama bergabung di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan ini meminta Febi menunjukkan bukti-bukti. 

“Boleh dia buktikan dari mana aja... Bukti bisa dari SMS, dari WA, atau dari apa... Masa sih kita ngutang Rp70 juta, itu kan uang banyak, gak ada bukti apa-apa. Atau bukti tertulis, atau bukti apa, kan begitu... Kalau saya punya utang, pasti beliau duluan yang membuat laporan. Hukum di Indonesia bukan hukum buat-buatan, lo..." ucap Fitriani.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU