Bantuan PIP 2024 Sasar Siswa Prasejahtera, Ini Rincian dan Cara Cek Penyaluran hingga Rp1,8 Juta
Sekolah | 9 Desember 2024, 10:37 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) memastikan akses pendidikan berkualitas melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini dirancang untuk mendukung peserta didik dari keluarga prasejahtera agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
PIP hadir sebagai program bantuan tunai yang memberikan perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini mencakup jalur pendidikan formal dari SD hingga SMA/SMK, jalur non-formal melalui Paket A hingga Paket C, serta pendidikan khusus.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPNT dan Saldo Dana Rp 400 Ribu yang Sudah Cair di cekbansos.kemensos.go.id
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
- Untuk tingkat SD/SDLB/Paket A, siswa kelas 1-5 menerima Rp450.000 per tahun, sedangkan kelas 6 mendapat Rp225.000 per tahun.
- Di tingkat SMP/SMPLB/Paket B, bantuan untuk kelas 7-8 sebesar Rp750.000 per tahun dan kelas 9 menerima Rp375.000 per tahun.
- Bantuan terbesar diberikan kepada siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C, dengan nominal Rp1.800.000 per tahun untuk kelas 10-11 dan Rp900.000 per tahun untuk kelas 12.
Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima yang mencakup berbagai kelompok prioritas.
Penerima utama adalah peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini juga menyasar pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, siswa yatim piatu dari sekolah atau panti asuhan, korban bencana alam, dan siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah.
Cara Cek Penerima atau Pencairan PIP Kemdikbud 2024
Untuk memverifikasi status penerimaan bantuan, siswa dan orang tua dapat mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV