> >

Segera Cek Siapa Saja Penerima Bantuan PIP November 2024, Bisa Dapat hingga Rp1,8 Juta per Siswa

Sekolah | 19 November 2024, 11:00 WIB
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud) menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024 dengan nilai mencapai Rp1,8 juta per siswa.

Program ini dirancang untuk meringankan biaya pendidikan siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.

Pemerintah bekerja sama dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan BSI untuk menyalurkan bantuan ini.

Siswa penerima diwajibkan memiliki rekening bank untuk menerima dana bantuan yang dicairkan setahun sekali.

Siswa baru dan siswa kelas akhir menerima setengah dari nominal normal karena hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran bantuan PIP.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan mencegah angka putus sekolah di Indonesia.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Selasa 19 November, Ini Daftar Wilayah Terdampak

Nominal Bantuan Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Siswa SD

  • Kelas 2-5: Rp450.000
  • Kelas 1 dan 6: Rp225.000 (setengah periode)

Siswa SMP

  • Kelas 8: Rp750.000
  • Kelas 7 dan 9: Rp375.000 (setengah periode)

Siswa SMA/SMK

  • Kelas 11: Rp1.800.000
  • Kelas 10 dan 12: Rp900.000 (setengah periode)

Cara Mengecek Status Penerima PIP

Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU