> >

Simak, Berikut Dokumen Wajib untuk Daftar Ulang Seleksi Mandiri UB Jalur Nilai UTBK Tahap II

Kampus | 25 Juli 2024, 12:18 WIB
Ilustrasi mahasiswa Universitas Brawijaya. (Sumber: ub.ac.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Brawijaya (UB) telah mengumumkan hasil Seleksi Mandiri Jalur Nilai UTBK Tahap II Tahun 2024 pada 23 Juli 2024 pukul 18.30 WIB.

Pengumuman ini dapat diakses melalui laman resmi UB di https://pengumuman.ub.ac.id.

Peserta yang dinyatakan lolos sebagai calon mahasiswa di Universitas Brawijaya wajib melakukan daftar ulang dan pemberkasan secara online melalui laman https://admisi.ub.ac.id.

Calon mahasiswa baru harus melakukan konfirmasi daftar ulang menggunakan aplikasi Admisi. 

Jika tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan, calon mahasiswa dianggap mengundurkan diri.

Pengumuman calon mahasiswa yang diterima melalui daftar cadangan dirilis pada 25 Juli 2024 pukul 12.00 WIB, jika terdapat calon mahasiswa yang mengundurkan diri.

Calon mahasiswa baru yang diterima wajib mengunggah berkas pada aplikasi Admisi menggunakan akun yang digunakan saat pendaftaran. Semua berkas harus diunggah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk menyelesaikan proses daftar ulang.

Unggah berkas dapat dilakukan mulai tanggal 24 Juli 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan 25 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dengan rincian berkas sebagai berikut:

1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)

  • Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.
  • Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine) (Dapat diluar parameter tersebut).
  • Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
  • Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba di kota domisili masing-masing.

Baca Juga: Diumumkan Hari Ini, Berikut Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri Tulis UNJ 2024

2. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan)

  • Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES), namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, WAJIB mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna.
  • Surat keterangan WAJIB ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
  • Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing.
  • Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek "Konfirmasi hasil tes buta warna".
  • Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan berikut: https://selma.ub.ac.id/program-studi-sarjana-dan-diploma-universitas-brawijaya/.

3. Biaya Tes Bebas Narkoba dan Pemeriksaan Buta Warna ditanggung oleh calon mahasiswa.

4. Bagi calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FKH,) dan berdomisili di wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) Tes Bebas Narkoba dan Pemeriksaan Buta Warna disarankan untuk dilakukan di Klinik UB dengan mendaftar melalui link https://bit.ly/PemkesCamabaUB2024.

5. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi.

Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran Hewan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan sesuai pengumuman di https://selma.ub.ac.id/pengumuman-tes-kesehatan-dan-tes-psikologi-calon-mahasiswa-fakultas-kedokteran-hewan-smub-nilai-utbk-tahap-ii-2024/.

6. WAJIB mengisi pernyataan kebenaran pengisian data penghasilan penanggung biaya pendidikan yang ada pada laman https://admisi.ub.ac.id.

7. Melihat pengumuman penetapan biaya pendidikan proporsional dengan login ke situs https://admisi.ub.ac.id pada 29 Juli 2024 dan melihat informasi biaya pendidikan di Dashboard.

8. Membayar biaya pendidikan yang telah ditetapkan dengan tata cara yang akan diumumkan kemudian pada laman https://selma.ub.ac.id.

Jadwal Pelaksanaan Daftar Ulang dan Pemberkasan Seleksi Mandiri UB Jalur Nilai UTBK Tahap II Tahun 2024

  • Konfirmasi Daftar Ulang : 23 Juli Pukul 18.30 – 25 Juli 2024 Pukul 23.59 WIB
  • Pemberkasan online : 24 Juli Pukul 10.00 WIB – 25 Juli 2024 Pukul 23.59 WIB
  • Pengumuman penerimaan dari daftar cadangan : 25 Juli 2024 Pukul 12.00 WIB
  • Pengumuman UKT dan IPI : 29 Juli 2024
  • Pembayaran UKT dan IPI : 29 Juli Pukul 09.00 WIB – 4 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB

Baca Juga: Ada Loh Buah-buahan yang Bisa Bikin Badan Gemuk, Ini Daftarnya

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU