> >

853.393 Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Daftar Ulang, Segera Lakukan 29 Juli-31 Agustus 2024

Kampus | 17 Juli 2024, 08:56 WIB
Ilustrasi. Cara sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024 (Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira bagi para calon mahasiswa Indonesia! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka kesempatan emas melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2024.

Inisiatif ini memberikan harapan baru bagi ribuan pelajar berprestasi yang terkendala ekonomi untuk meraih impian mereka menempuh pendidikan tinggi.

Mengapa Ada Pendaftaran Ulang?

Sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah 2024 telah dibuka pada 12 Februari 2024. Namun, akibat kendala teknis yang terjadi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2), Kemendikbudristek mengambil langkah untuk memastikan keadilan bagi semua pendaftar.

Dilaporkan Antara, Selasa (16/7/2024) 853.393 pendaftar yang telah mendaftar sebelum sistem mengalami masalah kini diminta untuk melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah mereka.

Baca Juga: Pendaftaran Jalur Mandiri Unsoed 2024 Gelombang 2 Dibuka hingga 25 Juli, Berikut Link & Cara Daftar

  • Klaim Ulang Akun: 29 Juli - 31 Agustus 2024
  • Pendaftaran Baru: 29 Juli - 31 Oktober 2024

Semua proses ini dapat dilakukan melalui laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus memperbarui informasi terkait KIP Kuliah 2024 melalui website resminya. Para calon mahasiswa diimbau untuk selalu memantau perkembangan terbaru dan memastikan kelengkapan dokumen pendaftaran.

Bagi Anda yang memenuhi syarat, jangan sia-siakan kesempatan ini. Persiapkan diri sebaik mungkin, lengkapi dokumen yang diperlukan, dan segera daftarkan diri Anda.

Cara Daftar Ulang KIP Kuliah 2024

  1. Kunjungi laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  2. Pilih menu "Login Siswa"
  3. Masukkan data NIK, NPSN, NISN, dan alamat email aktif
  4. Cek email untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses
  5. Lanjutkan proses pendaftaran di portal seleksi nasional masuk perguruan tinggi
  6. Setelah diterima, lakukan verifikasi di perguruan tinggi tujuan

Siapa yang Berhak Mendaftar?

KIP Kuliah 2024 ditujukan untuk:

  • Calon penerima KIP Kuliah 2024 adalah siswa/i SMA atau setara yang akan lulus tahun ini atau telah lulus maksimal dua tahun sebelumnya.
  • Mereka memiliki potensi akademik baik tetapi terbatas secara ekonomi, didukung dokumen valid.
  • Calon harus lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PTN atau PTS terakreditasi, dengan Program Studi terakreditasi minimal Baik/C.

Baca Juga: Kapan Mahasiswa Baru Yogyakarta Mulai Masuk Kuliah? Simak, Berikut Jadwal Lengkapnya

Bukti Keterbatasan Ekonomi

Pendaftar harus memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Memiliki KIP atau bantuan pendidikan nasional lainnya
  • Terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial Kemensos
  • Termasuk dalam kelompok miskin/rentan miskin (desil 3 PPKE)
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

Jika tidak memenuhi kriteria di atas, masih ada kesempatan dengan syarat pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.

Dalam kasus ini, pendaftar wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU