> >

853.393 Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Daftar Ulang, Segera Lakukan 29 Juli-31 Agustus 2024

Kampus | 17 Juli 2024, 08:56 WIB
Ilustrasi. Cara sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP 2024 (Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id)

Bukti Keterbatasan Ekonomi

Pendaftar harus memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Memiliki KIP atau bantuan pendidikan nasional lainnya
  • Terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial Kemensos
  • Termasuk dalam kelompok miskin/rentan miskin (desil 3 PPKE)
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

Jika tidak memenuhi kriteria di atas, masih ada kesempatan dengan syarat pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.

Dalam kasus ini, pendaftar wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU