853.393 Pendaftar KIP Kuliah 2024 Harus Daftar Ulang, Segera Lakukan 29 Juli-31 Agustus 2024
Kampus | 17 Juli 2024, 08:56 WIBBukti Keterbatasan Ekonomi
Pendaftar harus memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Memiliki KIP atau bantuan pendidikan nasional lainnya
- Terdaftar dalam DTKS atau menerima bantuan sosial Kemensos
- Termasuk dalam kelompok miskin/rentan miskin (desil 3 PPKE)
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
Jika tidak memenuhi kriteria di atas, masih ada kesempatan dengan syarat pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak melebihi Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
Dalam kasus ini, pendaftar wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV